Detail Berita

Kegiatan Koordinasi Rencana Pelaksanaan Rehab Bangunan Gedung dengan Kodim 0818

Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana dan prasarana Gedung kantor yang sesuai dengan kebutuhan. Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan gedung daerah di Pemkab Malang adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

 

Pada hari Senin (29/05) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si melakukan koordinasi dengan Kodim 0818 yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi gedung.

Berita Lain