Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman di Desa Saptorenggo
Jalan lingkungan merupakan salah satu infrastruktur yang penting dan berkelanjutan, guna memudahkan akses jalan masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman dan sarana untuk meningkatkan ekonomi Daerah.
Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Bidang Permukiman Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyediakan dan meningkatkan prasarana lingkungan. Pada hari Rabu (16/03) Staf dari Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, melaksanakan survey perencanaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.