Monitoring Pembangunan Pendopo Sumber Jenon
Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana dan prasarana Gedung kantor yang sesuai dengan kebutuhan. Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan gedung daerah di Pemkab Malang adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang melaksanakan monitoring pembangunan Pendopo Sumber Jenon Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (17/11) dan bertujuan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.