Rapat Kerja Pansus DPRD Pembahasan Raperda
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi adalah suatu usulan atau rencana dari pemerintah daerah untuk melakukan perubahan terhadap peraturan daerah yang sebelumnya telah disahkan oleh DPRD setempat. Hal yang menjadi fokus pada rancangan perubahan tersebut adalah kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada investor yang berinvestasi di daerah tersebut.
Pada hari Selasa (23/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Malang.