Detail Berita

Pembangunan Jalan Lingkungan di Kecamatan Bantur

Jalan lingkungan merupakan salah satu infrastruktur yang penting dan berkelanjutan, guna memudahkan mobilitas masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman dan sarana untuk meningkatkan perekonomian daerah. Keberadaan jalan lingkungan yang melayani pergerakan masyarakat pada skala lingkungan menjadi sangat penting karena mendukung aktivitas masyarakat dari semua sektor.

Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyediakan dan meningkatkan prasarana lingkungan. Pada hari Selasa (29/08), Bidang Permukiman melakukan peninjauan lapangan kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman di Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur. Peninjauan lapangan dilaksanakan sebagai upaya monitoring dan pengawasan terhadap hasil pekerjaan, mengetahui tingkat kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan yang telah dilakukan.

Berita Lain