Bimbingan Pengelolaan Data Statistik Sektoral
Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Manfaat yang akan diperoleh antara lain adalah untuk mengetahui kecendrungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan.
Pada hari kamis (17/02) staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri acara Bimbingan Pengelolaan Satu Data Statistik Sektoral Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Montana Dua Malang, Jl. Candi Panggung No. 2, Malang. Satu Data Indonesia merupakan program tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan diinformasikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sehingga tercipta kesesuaian data yang sinergi dan harmonis.