Kunjungan ke IPAL Komunal di Kecamatan Dau
Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga. Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal ada juga yang berlokasi di lokasi pemukiman warga. Dengan adanya pembangunan septic tank komunal dan rehabilitasi MCK inilah, pembuangan limbah dari WC warga sekitar sudah tidak lagi langsung masuk ke sungai akan tetapi masuk ke dalam septic tank komunal tersebut.
Pemerintah sudah memahami akan dampak dari segi kesehatan apabila rutinitas warga yang dulu sering membuang limbah manusia ke sungai, bahwa bila limbah tersebut dibuang langsung ke sungai maka air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi. Limbah cucian atau limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya. Dari segi lingkungan pun juga ada bila masyarakat masih membuang limbah langsung ke sungai, jenis limbah tertentu seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan ekosistem tertentu di sungai. Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan
Pada hari kamis (27/9) bapak Kepala DPKPCK Dr. Ir Budiar, M.Si melakukan inspeksi langsung ke fasilitas ipal komunal yang baru saja diselesaikan di dusun krajan desa gadingkulon kecamatan dau kabupaten malang turut serta dihadiri oleh Kepala Bidang Permukiman dan subkoordinator Pengolahan Limbah Domestik dan Kepala Desa Gadingkulon. Kegiatan tersebut adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur IPAL komunal dan menekan nilai stunting yang ada di Kabupaten Malang.