Musrenbang Tahun 2023 Kecamatan Dau
Musrenbang adalah wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dari program Pemerintah. Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Musrenbang terdiri atas beberapa tahapan yang bertingkat, yaitu: Musrenbang Nasional; Musrenbang Provinsi; Musrenbang Kota/Kabupaten; Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kelurahan/Desa sedangkan Musrenbang tingkat kecamatan sendiri merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Pada Kamis (02/02), Perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Musrenbang Kecamatan Dau. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Dau Kabupaten Malang, mulai pukul 09.00. Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.