Penelitian Fisik Tanah Hibah Kabupaten Malang
Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten malang. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan menghibahkan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Polres Malang untuk pembangunan gedung SATPAS di Kepanjen. Harapannya adalah agar masyarakat Kabupaten Malang di Wilayah Selatan yang akan melakukan pengurusan SIM tidak perlu lagi mengurus di SATPAS Polres Malang di Singosari yang jaraknya cukup jauh dari pusat Kota Kepanjen.
Pada hari Selasa (5/10), Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Aprija Wirawan, S.Sos, M.AP., didampingi oleh Kasi Pemanfaatan Ruang Bidang Penataan Ruang dan Bangunan, melaksanakan kegiatan penelitian fisik tanah yang akan dihibahkan. Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Tegaron Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen.