Detail Berita

Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2022

Sehubungan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dan memperhatikan Surat Menteri Keuangan nomor S-1140/MK.05/2021, maka dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better), mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah(PC PED), dengan ini perlu melakukan langkah-langkah Strategis.

Adapun langkah-langkah Strategis meliputi :

1. Melakukan perbaikan perencanaan, melakukan penyesuaian kebijakan program/kegiatan;

2. Melakukan percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek;

3. Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);

4. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money);

5. Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal;

6. Meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal, terutama dengan profil Belanja Modal Risiko Tinggi.

Untuk meningkatkan Komitmen Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dalam Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2022, maka perlu di buatkan Pakta Intergritas Penyerapan Aggaran Tahun 2022. Pada Hari Kamis (1/9) Kepala DPKPCK, Dr. Ir. Budiar, M.Si., beserta Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional ditunjuk, melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2022. Penyerapan Anggaran dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Berita Lain