BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS)
Rumah Swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Di Kabupaten Malang, saat ini tercatat 70% dari total rumah merupakan rumah swadaya. Program BSPS merupakan salah satu program prioritas Kementerian PUPR untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan program padat karya tunai.
Dari seluruh rumah swadaya di Kabupaten Malang tercatat 14.057 unit dalam kondisi tidak layak huni sehingga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang berinisiatif untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui 2 jenis kegiatan :
1. PK RTLH : Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
2. PB RTLH : Pembangunan Baru Rumah Penghuni RTLH bagi rumah swadaya yang rusak total dan pembangunan baru diatas kavling tanah matang.