Detail Berita

Forum Group Discussion (FGD) Revisi RTRW Provinsi Jawa Timur

Revisi Perda RTRW Jatim 2011-2023 diperlukan untuk penyesuaian rencana tata ruang wilayah kedepan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi provinsi Jatim. Kesepakatan soal substansi RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini sangat penting bagi Jatim terutama untuk menentukan arah pembangunan ekonomi dan investasi Jatim serta mewujudkan tata ruang Jatim yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan. Tak hanya itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya responsif untuk mengantisipasi dinamika geopolitik.

Pada Kamis (04/05), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang mengikuti Kegiatan FGD Revisi RTRW Provinsi Jawa Timur dengan Pendekatan Politis. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Bakorwil Kota Malang.

Berita Lain