BIMTEK SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Malang
SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang wajib dipedomani bersama.
Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Malang yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dibuka secara langsung oleh Bupati Malang , H. M Sanusi diikuti oleh kepala OPD dan Camat (13/9). Acara Bimtek secara teknis kemudian diikuti oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (Renvapor) seluruh OPD dan Kecamatan yang dibagi secara offline dan online (via Zoom Meeting). Acara ini berlangsung selama 3 hari, Selasa-Kamis, 14-16 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Anusapati, lantai 2, Malang.