Detail Berita

Rapat Koordinasi Dewan Smart City

Kota pintar atau "smart city" adalah konsep perkotaan yang menggabungkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan infrastruktur fisik, layanan, dan pengelolaan kota untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih inovatif, inklusif, efisien dan ramah lingkungan.

Pada hari Jumat (09/06) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Smart City. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2, Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.

Berita Lain