Membaca Teks Pancasila
Seluruh pegawai di Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) wajib membaca naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 pagi. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor: 800/5285/35.07/201/2021 tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Kabupaten Malang, menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/81/M.KT.00/2021.
Tujuan dari SE ini, yaitu agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dapat meningkatkan dan memelihara rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Begitupula dengan rasa pengabdian ASN terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD Dasar Tahun 1945 juga dapat bertambah.