Survey Perencanan Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih
Sarana air bersih (SAB) merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dimaksudkan untuk penyediaan pelayanan dasar masyarakat tentang air bersih, peningkatan kualitas kesehatan dan meningkatkan budaya bersih di lingkungan masyarakat. Untuk mewujudkan sarana air bersih yang berkesinambungan, dibutuhkan pengelola sarana yang mampu mengelola, mengoperasikan dan memelihara sarana tersebut dengan baik.
Pada Hari Jumat (09/10) DPKPCK Kabupaten Malang melalui Bidang Permukiman melaksanakan survey perencanan pembangunan jaringan perpipaan air bersih. Kegiatan tersebut berada di Desa Wadung Kecamatan Pakisaji.