Penyiraman Tanaman Di Perumahan PNS Jalibar Kepanjen
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.
Salah satu kegiatan rutin UPT Pengelolaan Taman yaitu perawatan taman di Kabupaten Malang sesuai dengan area yang telah dijadwalkan. Pada hari Senin (16/11) petugas dari PT Pengelolaan Taman melakukan penyiraman tanaman di Perumahan PNS Jalibar Kepanjen.