Detail Berita

Rapat Optimalisasi Penggunaan Dana Desa

Kemandirian desa merupakan tujuan dari program dana desa. Dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dana desa diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan meningkatkan pelayanan publik di desa. Tujuan ini bisa dicapai jika pemanfaatan dana desa bisa optimal sehingga desa masuk kategori sebagai desa mandiri, mengacu pada indeks pembangunan desa.

Pada Hari Selasa (25/10) DPKPCK melalui staf Renvapor menghadiri Rapat Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Dalam Rangka Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum. Rapat tersebut berlokasi di Pendopo Kantor Kecamatan Kepanjen.

 

Berita Lain