Detail Berita

Monev DAK Air Minum Kecamatan Poncokusumo dan Gedangan

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum, merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk mendukung pembangunan di sektor air minum. Kegiatan Pembangunan DAK Bidang Air Minum bertujuan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan infrastruktur dasar, berupa akses air minum yang layak, dengan tata kelola yang baik, dan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Pada Hari Selasa (16/11), Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Hasan Biyanto, S.Sos., melakukan Monitoring dan Evaluasi DAK Air Minum di Kecamatan Poncokusumo dan Gedangan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh staf dari BAPPEDA Kabupaten Malang. Tujuan kegiatan monev DAK Air Minum ini adalah melihat beberapa komponen yaitu kesesuaian dengan lokasi prioritas, kesesuaian detail rincian, kesesuaian harga, bukan kegiatan rehabilitasi, kesiapan readiness criteria (RC), dan kesesuaian dengan kriteria teknis.

 

Berita Lain