Detail Berita

Rakor dan Desk Input RUP pada Aplikasi SIRUP PAK

SIRUP adalah Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web (web based) yang fungsinya sebagai sarana / alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Pada hari Senin (9/11), Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Desk Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi SIRUP Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2021.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kertanegara Lantai 3 Malang, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang dan dihadiri perwakilan OPD di Kabupaten Malang. Dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (Renvapor), dan operator SIRUP. 

Beberapa poin yang diharapkan pada rapat ini adalah meningkatnya pemahaman dan keterampilan setiap Perangkat Daerah (PD) dalam input / revisi SIRUP, SIRUP PD dapat terinput dan terumumkan 100% pada bulan november 2021dan SIRUP sesuai dengan ketentuan dalam pedoman perencanaan pengadaan barang / jasa. Poin utama yang ditekankan adalah terkait integrasi antara SIRUP - SIPD untuk TA. 2022.

Berita Lain