Sinkronisasi Kebijakan Penyusunan RDTR
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Kebijakan Penyusunan RDTR di Sekitar KEK/KI dengan Kebijakan Nasional Lainnya (OSS RBA dan Masterplan). Kegiatan ini sebagai bentuk Fasilitasi dalam Percepatan Penyusunan Ranperkada Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sekitar Kawasan Khusus (Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus/Kawasan Perkotaan) yang dilakukan oleh Ditjen Bina Bangda kepada pemerintah daerah yang memiliki Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus di daerahnya.
Rapat dibuka oleh Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya sekaligus memberikan materi bersama narasumber dari Sekretariat Dewan KEK Nasional, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Pada hari Kamis (16/02), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, turut hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di di Hotel Swiss Bell Sorong.