Musrenbang Kecamatan Donomulyo
Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Musrenbang terdiri atas beberapa tahapan yang bertingkat, yaitu: Musrenbang Nasional; Musrenbang Provinsi; Musrenbang Kota/Kabupaten; Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kelurahan/Desa. Musrenbang tingkat kecamatan sendiri merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah. Pada hari Selasa (15/02) Perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Musrenbang Kecamatan Donomulyo. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, mulai pukul 09.00.