Detail Berita

Sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Malang

Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk asset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

Pada hari Rabu (20/7) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlokasi di Hotel Solaris Jl. Raya Karanglo 69 Singosari.

Berita Lain