Detail Berita

TAHAPAN PENYERAHAN PSU (PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS) SECARA ADMINISTRASI)

a.  Pengecekan  kelengkapan  dokumen persyaratan permohonan penyerahan secara administrasi;

b.  Pemaparan dari Pemohon;

c.  Verifikasi  persyaratan  permohonan penyerahan secara administrasi;

d.  Penyusunan laporan;

e.  Penyusunan jadwal kerja dan instrumen penilaian.

 

(Perbup Malang No. 54/2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Malang No. 5/2015 Tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Berita Lain