Penyelesaian Sertifikasi Aset Pemkab Malang
Di tahun 2021 terdapat 1 agenda penting yang harus dituntaskan oleh gabungan beberapa OPD di Kabupaten Malang termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Agenda ini didasarkan kepada surat Sekretariat Daerah, Nomor: 094/3742/35.07.125/2021, terkait penyelesaian sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Malang.
Pada surat tugas tersebut, telah ditunjuk personil masing-masing OPD yang bertanggungjawab dalam tugas tersebut, yaitu Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Dinas PU Bina Marga, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP), BAPPEDA, Dinas Pertanahan, Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang termasuk Staf Bidang Penataan Ruang dan Bangunan DPKPCK.
Personil ini bertanggung jawab untuk mensurvei dan mendata 1.300 bidang tanah aset Pemkab Malang yang akan disertifikasi pada Tahun 2021 terhitung sejak 26 April 2021-31 Desember 2021.