Detail Berita

Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan Rembuk Stunting adalah program/kegiatan penurunan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan, dan Komitmen Pemerintah Daerah dan OPD terkait untuk program/kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.

Sebagai Komitmen dalam melakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Malang maka Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan Rembuk Stunting bertajuk “Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022”. Acara berlangsung pada hari Rabu (07/09) di Grand Miami Hotel Kepanjen. Hadir dalam acara tersebut beberapa kepala OPD di Kabupaten Malang termasuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK),  Dr. Ir. Budiar, M.Si.

Berita Lain