Detail Berita

Sosialisasi Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

Evaluasi kepatuhan pelayanan publik adalah proses yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah atau lembaga pelayanan publik mematuhi standar dan prosedur yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Evaluasi kepatuhan ini bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan publik, efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Pada hari Selasa (30/05) Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Sosialisasi dalam rangka Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Berita Lain