Detail Berita

Pengecekan Akhir Kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen.

Persiapan Alihfungsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ASN di Kabupaten Malang sebagai lokasi karantina dan isolasi telah memasuki tahap akhir. Alihfungsi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Nantinya masyarakat Kabupaten Malang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 akan ditampung di Rusunawa ASN ini.

Untuk memastikan kesiapan Rusunawa ASN ini maka pada hari Senin (13/04), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, melakukan pengecekan Akhir Kesiapan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina Covid-19 di Kepanjen.

Berita Lain