Detail Berita

Rapat Geospasial dan Call Center 112

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Geospasial memiliki beberapa peran penting. Di antaranya dipergunakan untuk perencanaan pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang kota, dan manajemen pengurangan risiko bencana.

Pada Hari Jumat (24/3) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Rapat Geospasial dan Call Center 112. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kertanegara lt.3 Malang.

Berita Lain