Survey KRK Perumahan di Tumpang
KRK atau Keterangan Rencana Kabupaten adalah surat keterangan terkait kesesuaian tata ruang terhadap peruntukan tanah yang dimohonkan oleh individu/perusahaan. KRK ini merupakan syarat untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Di Kabupaten Malang, OPD yang mengeluarkan KRK adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Pada hari Rabu (13/910), Staf Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan KRK untuk peruntukan Perumahan di Kecamatan Tumpang.