Rembuk Stunting
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Tujuan rembuk stunting adalah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pada Hari Rabu (27/10), bertempat di Ijen Suite Hotel Malang Kepala Bidang Permukiman, Kasi Penanganan Limbah Domestik dan Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri acara Rembuk Stunting. Acara ini dibuka oleh Bapak Bupati Malang dan hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ketua Tim PKK Kabupaten Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Malang.