Detail Berita

Rakor Hibah Tanah Kabupaten Malang untuk Satpas Polres Malang

DPRD Kabupaten Malang telah menyetujui Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang untuk Kepolisian Resort Malang, berupa tanah yang berlokasi di Dusun Tegaron Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen. Sesuai dengan lahan yang dibutuhkan dan diperuntukkan sebagai Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, pada hari Kamis (30/9) dilaksanakan Rapat Koordinasi Hibah Tanah milik Kabupaten Malang untuk Kantor Satpas Polres Malang bertempat di Ruang Rapat Anusapati Pendopo Kabupaten Malang. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Aprija Wirawan, S.Sos, M.AP., didampingi oleh Kasi Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Berita Lain