Detail Berita

Menghadiri Meeting dengan Direktorat Perumahan di Bappenas Jakarta

Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut selaras dengan tugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang (DPKPCK) Kabupaten Malang yaitu membantu Bupati Malang dalam melaksanakan tugas di Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang.

Pada hari Senin (16/01), Kepala DPKPCK Kabupaten Malang beserta Kepala OPD terkait melakukan Rapat dengan Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor BAPPENAS, Jl. Imam Bonjol No.2, RT.6/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Berita Lain