Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Setiap hari selasa dan kamis ada kebiasaan baru untuk para ASN di Pemkab Malang khususnya di Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), yaitu memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor: 800/5285/35.07/201/2021 yang berisi himbauan agar ASN Kabupaten Malang dapat memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pada Pukul 10.00 WIB.
Harapannya, melalui pelaksanaan SE ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dapat meningkatkan dan memelihara rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Begitupula dengan rasa pengabdian ASN terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD Dasar Tahun 1945 juga dapat bertambah.