Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pandesari Kecamatan Pujon
Jalan lingkungan merupakan salah satu infrastruktur yang penting dan berkelanjutan, guna memudahkan akses jalan masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman dan sarana untuk meningkatkan ekonomi Daerah.
Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Bidang Permukiman DPKPCK Kabupaten Malang adalah menyediakan dan meningkatkan prasarana lingkungan. Pada hari Rabu (05/10) Staf dari Bidang Permukiman DPKPCK Kabupaten Malang, melaksanakan survey perencanaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.