Tinjau Lapangan Penambahan Pembebasan Tanah Embung Peniwen
Embung adalah bangunan berbentuk cekung yang berfungsi untuk menampung kelebihan air pada saat terjadi hujan. Air yang ditampung tadi digunakan sebagai persediaan saat musim kering tiba. Manfaat sampingan dari embung adalah dapat dijadikan pariwisata sehingga akan mendongkrak perekonomian warga.
Kabupaten Malang bakal memiliki embung baru yang berlokasi di Desa Peniwen, Kecamatan Kecamatan Kromengan. Pada hari Selasa (24/8) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, menghadiri Tinjau Lapang Kesesuaian Tata Ruang dan Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah Penambahan Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Embung Peniwen yang bertempat di Kantor Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan.