Rakor Monev Renja Tahun 2021 Triwulan III
Evaluasi pelaksanaan Renja PD dilakukan setiap triwulan sesuai dengan aliran dana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan. Evaluasi Renja PD sangat perlu untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan program/kegiatan/sub kegiatan di tahun berjalan.
Hasil evaluasi selanjutnya akan dipakai sebagai bahan perbaikan program yang sedang berjalan dan sebagai dasar penyusunan Renja PD di tahun berikutnya. Pada hari Senin (18/10), Staf Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 Triwulan III yang bertempat di Syariah Radho Hotel Malang.