Fasilitasi Pembangunan Rumah Susun
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang di Tahun 2018/2019 memfasilitasi pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peletakan batu pertama rusun ASN ini dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2018 dan diresmikan pada tanggal 11 Desember 2019 oleh Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Bapak M. Hidayat.
Adapun detail bangunan Rusunawa ASN ini meliputi:
• 1 tower
• Terbagi dalam 4 lantai
• 54 unit kamar
• Tipe 36
• Fasilitas pendukung : Ruang pengelola, Kantin, Minimarket, Kantor RT/RW, Ruang serbaguna dan duka, Musholla, Ruang panel, Bak sampah, Janitor, Toilet umum, dan Gudang.
Sehubungan dengan terjadinya Pandemi Covid-19, maka Pemkab Malang mengajukan alih fungsi rusunawa ASN kepada kementerian PUPR. Sejak 2020-saat ini Rusunawa ASN telah difungsikan sebagai Safe House Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang.