Perampingan Pohon di Lingkungan Kantor DPKPCK
UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.
Pada hari Kamis (14/10), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan perapihan ranting dan batang pohon (Salon Pohon) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, petugas UPT taman dilengkapi 1 truck muatan sampah.