Kegiatan Perawatan Taman Metro Kepanjen
Kegiatan rutin perawatan taman di Kabupaten Malang dilaksanakan oleh UPT Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Perawatan taman dilakukan oleh petugas UPT Pengelolaan Taman sesuai dengan area tugas dan waktu yang telah dijadwalkan.
Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman. Pada hari Jumat (05/05) Petugas dari Tim UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan dan pembersihan rutin di Taman Metro di Kepanjen Kabupaten Malang. Kegiatan perawatan taman dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, keasrian dan kualitas taman dalam mendukung penghijauan perkotaan.