Tinjau Lokasi Sarana Prasarana Pasar Sumedang
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) memiliki 3 Bidang, salah satunya yaitu Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB). Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang PRPB adalah menyiapkan perencanaan pembangunan gedung daerah, prasarana dan sarana penunjang lainnya.
Pada hari Rabu (08/9), Tim Teknis Bidang PRPB melaksanakan peninjauan lokasi Sarana Prasarana Pasar Sumedang. Penyediaan sarana prasarana ini penting untuk menunjang pelayanan prima kepada masyarakat.