Rapat PCM Pekerjaan Rehabilitasi Gedung
Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau sering dikenal Pre Construction Meeting (PCM) yaitu rapat antara PPK sebagai pihak kesatu dan penyedia sebagai pihak kedua untuk melakukan penyamaan persepsi antara pihak-pihak yang berkontrak, hal ini dilakukan oleh Pemilik Pekerjaan pada awal kontrak yang wajib untk dilaksanakan. Pre Construction Meeting merupakan suatu tindakan awal pengendalian Pelaksanaan kontrak, dimana kontrak merupakan tindakan eksekusi pengujian gambar/spesifikasi yang didalamnya mencakup kendali terhadap biaya, mutu, dan waktu pekerjaan.
Pada Hari Selasa (13/09) Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) DPKPCK Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Lt. 2 DPKPCK, Jl. Trunojoyo Kepanjen.