Tinjau Lokasi Rehab Gedung DPRD Kabupaten Malang
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memiliki 3 Bidang, salah satunya yaitu Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB). Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang PRPB adalah menyiapkan perencanaan pembangunan gedung daerah, prasarana dan sarana penunjang lainnya.
Tim Teknis Bidang PRPB melaksanakan Tinjau Lokasi Perencanaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (09/9), yang bertujuan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.