Rakor Persiapan Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Desain RKPD tetap harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada hari Senin (13/12) Bappeda Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2 Jl. Merdeka Timur no.3 Malang.
Rapat dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD terkait garis besar kebijakan pembangunan di tahun 2023 serta mengingatkan kembali tentang tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2022.