Perawatan Taman Stadion Madep Manteb
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.
Pada hari Senin (20/09), UPT Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan Taman Stadion Madep Manteb Kepanjen. Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman.