Monitoring Kegiatan Kantor Kecamatan Donomulyo
Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) merupakan salah satu bidang dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang PRPB adalah pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan bidang penataan ruang dan penataan bangunan diantaranya adalah melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung Daerah.
Pada hari Sabtu (14/11) tim teknis Bidang PRPB melaksanakan monitoring kegiatan rehabilitasi Kantor Kecamatan Donomulyo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hasil rehabilitasi yang dilaksanakan sesuai antara volume dengan spesifikasi yang ada dalam dokumen kontrak.