Survey IPR Peruntukan Perumahan Lokasi kecamatan Dau
- 2022-09-13 13:35:28
- perumahan-ciptakarya-opd
- BERITA


Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki layanan Informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) yang diberikan kepada masyarakat/investor yang ingin mengetahui arahan peruntukkan tata ruang terhadap lahan yang telah dimiliki atau yang akan dibeli. Permintaan IPR merupakan wujud meningkatnya kesadaran masyarakat/investor akan pentingnya tata ruang.
Untuk menindaklanjuti permohonan Informasi Pemanfaatan Ruang yang telah diajukan oleh masyarakat/investor, maka DPKPCK Kabupaten Malang menugaskan staf Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan untuk mengikuti kegiatan peninjauan lapangan. Peninjauan lapangan dilakukan terhadap permohonan Pembangunan Perumahan di Kecamatan Dau Kabupaten Malang (18/08).