Monitoring Perencanaan Rehabilitasi MWC NU Kecamatan Wajak
Salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyiapkan perencanaan pembangunan gedung daerah, prasarana dan sarana penunjang lainnya.
Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan pada hari Kamis (12/11) melaksanakan monitoring perencanaan rehabilitasi MWC NU Kecamatan Wajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.