Detail Berita

Pemindahan Pohon Pandan Bali

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari  2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Sabtu (02/10) petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan pemindahan Pohon Pandan Bali dari Pendopo Agung Malang ke Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen. Kegiatan ini melibatkan 4 orang petugas dan 1 kendaraan Skylift yang berfungsi untuk menunjang kegiatan Salon Pohon tersebut.

Berita Lain