Detail Berita

Bantuan Perempesan dan Pemotongan Pohon

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Jumat (06/01), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan perapihan ranting dan batang pohon (Salon Pohon) di Area Kantor Bupati Malang, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang. Untuk membantu proses pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas UPT Taman dilengkapi dengan 1 unit Skylift dan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan kantor Bupati Malang.

 

Berita Lain